Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT De Baghraf Hotel, 25 Agustus 2023.

Jum’at 25 Agustus 2023 Pukul 08:50 wib De Baghraf Hotel Bersama Bapak Zainal Arifin Selaku Kasi Penyuluhan Bea Cukai Madura, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep dan Bapak Nurus SH Selaku Kabid Penegakan Perda dan SDA Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep. Pada Acara tersebut di hadiri pula para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Kabupaten Sumenep, dalam acara kali ini peserta acara di berikan kaos lengan panjang yg berjudul Gempur Rokok Ilegal. Pada Dasarnya salah satunya Cukai Hasil Tembakau sebagai Amanah dari menteri keuangan nomor 115 tahun 2021, Dalam Rangka Mengurangi Peredaran Rokok Ilegal Dapat di lakukan upaya-upaya Kegiatan salah satunya adalah Sosialisasi sebagai Upaya Pemerintah untuk Mengurangi Peredaran Rokok Ilegal yg terjadi di Negara Indonesia, Salah Satu Bentuk Pencegahan Pemerintah adalah dengan di adakannya Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT De Bahgraf Hotel, 25 Agustus 2023 bersama Bapak Zainal Arifin selaku Kasi Penyuluhan Bea Cukai Madura dapat memberikan pengertian kepada masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) bahwa Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai tidak dapat di perjual belikan secara langsung dan itupun jika diketemukan oleh pihak Bea Cukai dapat di kenakan Sanksi.

3 thoughts on “Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT De Baghraf Hotel, 25 Agustus 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *