Struktur Organisasi

Struktur organisasi atau susunan organisasi pada Satpol PP Kabupaten Sumenep sebegai berikut:

  1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  2. Sekretaris
  3. Kepala Sub Bagian Keuangan
  4. Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan
  5. Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian
  6. Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
  7. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  8. Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
  9. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Sumber Daya Aparatur
  10. Kepala Seksi Penegakan Perda
  11. Kepala Seksi Sumber Daya Manusia
  12. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran
  13. Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran
  14. Kepala Seksi Pemadam Kebakaran