Penertiban oleh Satpol PP terhadap Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Diponegoro.

Jum”at 12 Mei 2023 Pukul 15:00 wib tempat di Sepanjang Jalan Diponegoro menurunkan 30 Personil Pasukan Satpol-PP Team Pos Pantau bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) Dan Disperindag Kabupaten Sumenep yang di Pimpin langsung oleh Bapak Kabid Trantibum dan Kasi Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep.

Pasukan Satpol-PP Team Pos Pantau sebelum melaksanakan Pengamanan Dan Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Kab.Sumenep.

Saat Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa di bilang sangat Kondusif, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat patuh kepada arahan Bapak Kabid Trantibum dan Kasi Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab Sumenep.

Suasana terkini Pedagang Kaki Lima (PKL), semua nya berada di posisi sebelah selatan jalan.

Sobat Praja Sumenep apabila menemukan Potensi Pelanggaran Trantibum silakan menghubungi Call Center 112 yg akan terhubung dengan Satpol PP Team Pos Pantau Kabupaten Sumenep.

6 thoughts on “Penertiban oleh Satpol PP terhadap Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Diponegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *