Audiensi tentang Tambak Udang Ilegal di Kabupaten Sumenep bersama Tim Terpadu Pengawasan Penertiban Perijizan (TTP3) Kabupaten Sumenep dan LSM KPK Nusantara Sumenep.

Rabu, 05-April-2023 Pukul 09:00 wib tepatnya di Ruang Rapat Graha Adhirasa Lantai 2 Kantor Dinas Bupati Sumenep tentang ijin terkait Tambak Udang se Kabupaten Sumenep, harus mempunyai ijin melalui tim-tim yang terdiri dari unsur Polres, TNI, Perikanan, BLH, dan Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Intinya seluruh tambak udang yg berada di Kabupaten Sumenep harus memiliki ijin, dikarenakan 99% tambak udang yg berada di kabupaten sumenep tidak berijin waktu di rapat Audiensi tersebut.

3 thoughts on “Audiensi tentang Tambak Udang Ilegal di Kabupaten Sumenep bersama Tim Terpadu Pengawasan Penertiban Perijizan (TTP3) Kabupaten Sumenep dan LSM KPK Nusantara Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *