3 Kecamatan yg tidak luput dari Penertiban Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah Oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep terkait Media Luar Ruang

Selasa 14 Maret 2023, Pukul 09:15 wib Tiga Kecamatan di antaranya terdiri dari Kecamatan Manding, Kecamatan Rubaru dan Kecamatan Dasuk tiga Kecamatan ini tidak luput dari Penertiban Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah (media luar ruang), oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep adapun aturannya yang di tetapkan sebagai berikut:

  1. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Ijin Pembuatan Dan Pemasangan Media Luar Ruang juncto
  2. Perbup Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang
  3. Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep

Di tiga Kecamatan Manding, Rubaru dan Dasuk pelanggaran tersebut di bilang cukup sangat banyak yg melanggar Peraturan Daerah maupun Perbup Nomor 14 Tahun 2002 dan 21 Tahun 2017 terkait dengan itu Satpol PP Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan penegakan pemasangan media luar ruang di tiga Kecamatan tersebut.

Kecamatan Dasuk
Kecamatan Manding

2 thoughts on “3 Kecamatan yg tidak luput dari Penertiban Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah Oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep terkait Media Luar Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *