Satpol PP Kabupaten Sumenep melalui Call Center 112 mengamankan ODGJ di Desa Lenggung Kec.Batang-Batang

Minggu 29 Januari 2023 Pukul 12:30 wib dimana Team Bidang Trantibum Jaga Piket Pos Pantau melalui Call Center 112 Kab.Sumenep atas laporan Dinkes Puskesmas Desa Lenggung Kecamatan Batang-Batang mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (odgj) di Desa Lenggung Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep laporan tersebut di tindak lanjuti oleh Danru Andrei dan Ketua Supriyadi selaku komandan lapangan terkait odgj se Kabupaten Sumenep, di saat penyergapan odgj di warnai pelemparan batu kepada ambulance Puskesmas Lenggung dan odgj tersebut mengadakan perlawanan akhirnya orang dalam gangguan jiwa terpaksa di borgol dan di amankan ke pihak RPS Sosial, sampai berita ini di turunkan odgj tersebut masih berada RPS Sosial Kab.Sumenep.

berikut video penyergapan odgj di Desa Lenggung Kecamatan Batang-batang

2 thoughts on “Satpol PP Kabupaten Sumenep melalui Call Center 112 mengamankan ODGJ di Desa Lenggung Kec.Batang-Batang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *