Penertiban Bidang Trantibum terkait Himbauan dan Edukasi PKL untuk Tidak Menempati Bahu Jalan

Kamis, 19 Januari 2023 tepatnya Pukul 08:15 wib Bidang TRANTIBUM Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep melaksanakan tugas Penertiban terkait Himbauan dan Edukasi PKL untuk Tidak Menempati Bahu Jalan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan guna terlaksananya pelaksanaan tugas tersebut, maka Satpol PP Kab. Sumenep yang di Pimpin Langsung Bapak Kabid Trantibum Fajar Santoso Spd Msi MM mengajak para personil Satpol PP Kab. Sumenep Bidang Trantibum ke lapangan untuk menyukseskan tugas tersebut pelaksanaan tugas tersebut cukup lama karena para PKL mengadakan pertanyaan dan memberikan petunjuk PKL yg berjualan di bahu jalan selain dirinya, serta mendengarkan arahan dan bimbingan dari Bapak Kabid Trantibum Fajar Santoso Spd Msi MM bahwa tidak boleh berjualan atau menempati di area bahu jalan.

Bapak Kabid Trantibum Fajar Santoso Spd Msi MM beserta para Personil Satpol PP Kabupaten Sumenep

3 thoughts on “Penertiban Bidang Trantibum terkait Himbauan dan Edukasi PKL untuk Tidak Menempati Bahu Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *