Struktur Organisasi
Struktur organisasi atau susunan organisasi pada Satpol PP Kabupaten Sumenep sebegai berikut:
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Sekretaris
- Kepala Sub Bagian Keuangan
- Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan
- Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian
- Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
- Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
- Kepala Bidang Penegakan Perda dan Sumber Daya Aparatur
- Kepala Seksi Penegakan Perda
- Kepala Seksi Sumber Daya Manusia
- Kepala Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran
- Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran
- Kepala Seksi Pemadam Kebakaran